TGX | Trenggalek- Peredaran narkoba serta obat keras dan berbahaya (Okerbaya) di Trenggalek semakin marak.
Hal ini dibuktikan dengan terkuaknya 13 kasus peredaran narkoba dan Okerbaya oleh Polres Trenggalek.
Diketahui Satresnarkoba Polres Trenggalek mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,92 gram, lalu pil ekstasi sebanyak 5 butir dan 1.348 ribu pil koplo.
“Kami ungkap dari petunjuk yang kecil terlebih dahulu kemudian kami kembangkan hingga bisa menangkap tersangka, dari 13 tersangka 4 orang diantaranya residivis,” jelas Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo.
Yoni juga mengungkapkan, 13 tersangka tersebut diamankan di tempat yang berbeda, bahkan ada yang sampai diamankan di luar pulau Jawa.
“Kami berhasil amankan ketiga belas tersangka di Lombok NTB, Tulungagung, Watulimo, Durenan, Munjungan, dan Kecamatan Trenggalek,” ungkap Yoni.
Para pengedar tersebut diketahui menargetkan tiga mangsa pasar yang menjadi sasaran empuk.
“Targetnya macam-macam, ada wiraswasta, nelayan, kalau pil ini pengangguran juga jadi target,” terang Yoni.
Sabu-sabu yang biasanya diedarkan untuk kalangan menengah ke atas, saat ini mulai diperjualbelikan untuk kalangan menengah ke bawah dengan harga yang miring.
“Para pengedar menyiapkan paket hemat sabu-sabu yang dijual mulai Rp 300 ribu,” ujar Yoni.
Ada banyak cara yang dilakukan oleh para tersangka cara untuk mengirimkan narkoba dan Okerbaya kepada konsumen.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari meninggalkan barang di lokasi yang sudah disepakati dengan konsumen, salam tempel, dan ada juga yang berpapasan atau ketemu langsung dengan target pengguna,” tutup Yoni. (Lia)