Penanganan Kasus Dugaan Santriwati Dihamili Kiai Lambat

TGX | Trenggalek- Proses penyelesaian dugaan Pimpinan Pondok Pesantren di Desa Sugihan Kecamatan Kampak yang menghamili santriwati mendapatkan desakan dari warga. 

Desakan yang dilakukan melalui aksi itu disebabkan oleh penanganan kasus tersebut dianggap warga cukup lama. 

Bahkan kasus tersebut mulai mencuat sejak korban diketahui hamil hingga melahirkan seorang bayi.

Ratusan warga yang sempat mendatangi Ponpes dan malam harinya menggeruduk Balai Desa untuk meminta kejelasan dari kasus tersebut.

Aksi itu dilakukan di Ponpes pada Minggu (22/09) pukul 05.00 untuk mencari Pimpinan Ponpes yang diduga telah menghamili santriwatinya. 

Akan tetapi, warga harus pulang dengan tangan kosong karena sang kiai ponpes sedang tidak ada di rumah. 

Jalannya aksi di pagi hari membuahkan kesepakatan dari warga bahwa pimpinan Ponpes akan didatangkan ke Balai Desa Sugihan. 

Sayangnya, pada malam hari tersebut Pimpinan Ponpes juga tidak kunjung datang untuk menemui massa aksi yang sudah terlebih dahulu berkumpul. 

Ayah korban, Warto menuding proses penanganan kasus dari pihak kepolisian berjalan lambat. 

Sebagai seorang ayah, dirinya ingin bertemu dengan pimpinan ponpes tersebut untuk meminta tanggung jawabnya. 

Meskipun demikian, pada kesempatan yang sama, ayah korban juga menegaskan anaknya tidak ingin dinikahi pimpinan Ponpes. 

“Sedangkan polisi sampai saat ini keadaannya ya seperti ini [belum ada perkembangan],” ungkap Warto.

Pada tahap awal kasus ini dilaporkan, Warto mengaku telah bertemu dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. 

Warto mendapatkan penjelasan jika saksi tindak asusila tersebut dianggap minim, sehingga proses selanjutnya harus menunggu saat korban melahirkan.

“Pak Gigih [Perwakilan UPPA], bilang kalau kurang saksi. Waktu itu katanya menunggu bayi [lahir]. Sekarang bayinya sudah sebesar itu, hasilnya seperti apa? Nol kalau dari polres,” keluh Warto.

Dalam kasus yang menimpa anaknya ini, Warto hanya menuntut supaya pelaku diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. 

Warto juga secara tegas menolak jika jalan keluarnya adalah anaknya yang akan dinikahi oleh terduga pelaku.

“Kalau nanti sudah ada pertemuan [terduga pelaku], kalau katakanlah mau anak saya dinikahi, ya terus terang saya tidak butuh itu. Saya tidak sudi memiliki menantu seperti itu, karena perilakunya seperti itu saya tidak mau. Yang saya minta itu ya diproses hukum,” tandas Warto. (Lia)

Artikel Lainnya