Enam Bulan Berjalan Kasus Santriwati Hamil di Trenggalek Belum Rampung

TGX | Trenggalek- Lambanya proses penanganan kasus dugaan santriwati yang dihamili oleh kiai pada salah satu pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak menjadi sorotan.

Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek mengaku telah menerima dan turut mendampingi kasus tersebut sejak enam bulan yang lalu. 

“Kami dari dinas sosial pada tanggal 25 Maret 2024 menerima pengaduan masyarakat terkait dengan korban penduduk kecamatan kampak yang berada di salah satu pondok pesantren,” terang Plt. Kepala Dinsos PPPA, Christina Ambarwati.

Christina menjelaskan bahwa pada mulanya kejadian tersebut terkuak saat korban memeriksakan diri ke bidan. 

“Pada waktu kami temui memang telah ditemukan oleh bidan bahwa telah terjadi kehamilan kurang lebih usia kehamilannya enam sampai tujuh bulan. Karena tanggal pastinya tidak diketahui bila kasusnya seperti ini,” ujar Christina.

Setelah itu pihak Dinsos PPPA melakukan pendamping hukum pada korban untuk melaporkan masalah ini ke Polres Trenggalek. 

“Tanggalnya lupa, tapi saat itu sepertinya tidak terlalu lama dari waktunya [laporan ke Dinsos],” imbuh Christina.

Pihak kepolisian sempat meminta Dinsos PPPA untuk menghadirkan psikologi forensik untuk menggali informasi lebih dalam. 

“Hasilnya masih belum pasti siapa yang melakukan [pelaku]. Tetapi hanya terduga saja kemudian setelah itu kita fokus kepada korban untuk bersalin,” jelas Christina.

Di sisi lain, pihak keluarga korban merasa tidak puas dan seringkali menanyakan perihal perkembangan penanganan hukumnya pada Dinsos PPPA. 

“Terus terang kami tidak bisa menyampaikan informasi yang lebih, karena kami hanya fokus di korban dan bayinya,” pungkas Christina.

Hasil dari pendampingan oleh pihak Dinsos PPPA telah memastikan bahwa korban dalam keadaan yang baik. 

Kendati demikian, secara psikologis korban merasa tidak nyaman lantaran mencuatnya kabar miring perihal dirinya. 

“Psikologis korban tidak nyaman tidak nyaman karena menjadi diperbincangkan oleh banyak orang. Korban juga merasa tidak mendapatkan respon yang cukup atas tuntutan yang diinginkan,” sambung Christina saat ditemui sejumlah awak media. (Lia)

Artikel Lainnya