Delapan Ribu Bayi Diprediksi Lahir di Trenggalek

TGX | TRENGGALEK- Angka kelahiran bayi di Bumi Menak Sopal menunjukkan peningkatan pada pertengahan tahun 2024.

Tercatat ada lebih dari 4 ribu ibu yang melahirkan di Trenggalek pada semester pertama tahun 2024.

“Jumlah kelahiran semester 1 tahun 2024 terdapat 4.237 ibu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek, Sunarto.

Berbekal angka kelahiran pada semester pertama, dirinya memperkirakan bahwa hingga pada akhir tahun jumlah ibu yang melahirkan di Trenggalek dapat menyentuh angka 8 ribu. 

“Diperkirakan sampai dengan akhir tahun ada 8.670 ibu yang melahirkan,” ucap Sunarto.

Meskipun demikian, pada tahun-tahun sebelumnya angka kelahiran di Kota Alen-alen menunjukkan adanya penurunan. 

“Angka kelahiran beberapa tahun terakhir menurun,” ungkap Sunarto.

Pada beberapa tahun terakhir, tercatat angka kelahiran tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 8.984 kelahiran. 

Jumlah tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahun 2022 dengan 7.912 kelahiran dan pada tahun 2023 dengan 7.684 kelahiran.

Sunarto mengungkapkan bahwa saat ini banyak keluarga di Trenggalek yang memilih untuk hanya memiliki satu anak. 

Terlebih biasanya anak kedua lahir ketika usia sang ibu telah melebihi 35 tahun. 

Akan tetapi, Sunarto menyampaikan bahwa program KB tidak dilakukan untuk mencegah kehamilan saja. 

Program tersebut dilakukan untuk merencanakan kehamilan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga. 

“Program KB adalah program yang bertujuan untuk merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

Bukan hanya untuk membatasi jumlah kelahiran,” pungkas Sunarto.

Sementara itu, jarak antara kehamilan ibu saat ini juga cenderung lebih lama yakni 10 tahun. 

Kondisi tersebut membuat pihak Dinkesdalduk KB Trenggalek harus memberikan pemahaman lebih lanjut pada masyarakat perihal perencanaan kehamilan.

“Kami memberikan edukasi bahwa dalam memiliki anak harus direncanakan. Jaraknya tidak boleh terlalu jauh serta ibu harus berumur kurang dari 35 tahun. KB pasca melahirkan harus segera dilakukan dan jangan ditunda lagi,” jelas Sunarto.***

Artikel Lainnya