TGX | TRENGGALEK- Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beri tanggapan serius soal Kabupaten Tulungagung yang klaim sejumlah pulau di wilayah Trenggalek.
Perselisihan ini muncul setelah beberapa pulau yang berada di kawasan perairan Prigi, Kecamatan Watulimo diklaim sebagai milik Tulungagung.
Padahal, sejak dahulu pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Bumi Menak Sopal.
Pria yang kerap disapa Mas Ipin ini menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah telah diatur dengan jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur.
“Itu sudah jelas di RTRW provinsi, pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek,” terang Mas Ipin.
Di sisi lain, dalam beberapa rapat bersama TNI Angkatan Laut, dan Polairud juga diyakini jika garis-garis batas sudah ditetapkan dan dinyatakan bahwa pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek.
“Masukan dari Polairud dan TNI AL juga menyatakan bahwa memasukkan pulau-pulau itu ke wilayah Tulungagung akan memperumit ruang kerja mereka,” sambung Mas Ipin.
Mas Ipin juga menambahkan bahwa meskipun dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) kepemilikan pulau-pulau tersebut tercatat antara Tulungagung dan Trenggalek, namun RTRW provinsi menunjukkan bahwa pulau ini masuk wilayah Trenggalek.
“Provinsi telah menjadikan RTRW sebagai acuan, jadi wilayah tersebut secara de facto terletak di selatan kita, wajar kalau masuk ke wilayah Trenggalek,” tegas Mas Ipin.
Sementara itu, pulau-pulau yang menjadi rebutan antara Trenggalek dan Tulungagung ini berjumlah antara 8 hingga 9 pulau.
Mas Ipin menegaskan bahwa akan ada pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Akan ada High Level Meeting lagi di tingkat atas untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas Mas Ipin.
Dengan adanya kejelasan batas wilayah ini, diharapkan tidak ada perselisihan berkepanjangan mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut.
“Pemerintah Trenggalek bersama dengan instansi terkait akan terus berupaya menjaga dan mengembalikan pulau pukau itu ke wilayah Trenggalek,” tutup Mas Ipin.***