DPRD Trenggalek Minta Rebut Kembali Pulau yang Diklaim Tulungagung

TGX | TRENGGALEK- Sejumlah pulau yang berada di wilayah pesisir Trenggalek yang bersebelahan dengan Tulungagung menjadi sengketa.

Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek maupun Pemkab Tulungagung saling klaim atas kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Menindaklanjuti konflik tersebut, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama OPD terkait melakukan rapat kerja guna mempertahankan wilayahnya.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan bahwa klaim sudah berjalan selama kurang lebih 1 tahun. 

Sebelumnya status kepemilikan Pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek, namun perda RT RW milik Trenggalek masih belum turun.

“Pulau tersebut meski status milik Trenggalek namun belum ada sertifikasi,” terang Alwi usai raker bersama OPD terkait. Sabtu (3/8/24).

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, status pulau tersebut sebelumnya merupakan milik Trenggalek.

Bahkan jarak Bumi Menak Sopal dengan pulau tersebut lebih dekat ketimbang Tulungagung.

Status tersebut telah di ajukan Pemkab Tulungagung saat proses perubahan RTRW. 

Adapun perubahan RTRW milik Pemkab Tulungagung ini sudah selesai dilaksanakan.

“RTRW untuk Tulungagung sudah selesai, namun untuk Trenggalek hingga saat ini masih belum turun,” lanjutnya.

Alwi mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Tulungagung telah mengajukan lebih dulu, maka untuk selanjutnya progres pengambilalihan kembali akan di lakukan dengan menyiapkan beberapa bukti.

“Ini sudah ada progres, karena klaim pulau tidak hanya satu. Atas kejadian itu, kami meminta bidang aset untuk maksimal dalam pengelolaan manajemen,” tegasnya.

Alwi menambahkan bahwa pulau milik Pemkab Trenggalek di wilayah Kecamatan Watulimo di klaim Kabupaten Tulungagung tidak hanya satu. 

“Saat ini setda tengah berjuang mempertahankan pulau yang ada di watulimo yang di klaim oleh pemkab Tulungagung,” tuturnya.***

 

Artikel Lainnya