TGX | TRENGGALEK- Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Trenggalek naik sebesar Rp 3 miliar pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024.
Sebelumnya, anggaran sekretariat dengan rincian dari anggaran penunjang dan dukungan sekitar Rp 56 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Sekertaris DPRD Trenggalek, Muhtarom menyampaikan bahwa besaran anggaran untuk sekretariat DPRD pada APBD induk dan perubahan 2024 sekitar Rp 59 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan penunjang dan dukungan.
Lebih rinci, anggaran penunjang tersebut digunakan untuk gaji anggota DPRD serta ASN sekretariat DPRD juga belanja rutin sekretariat DPRD sekitar Rp 35 miliar.
“Sisanya Rp 21 miliar untuk anggaran dukungan, mulai honor tenaga ahli juga makan minum dalam kegiatan rapat, serta ada tambahan Rp 3 miliar pada PAK ini,” papar Muhtarom.
Muhtarom juga menyampaikan bahwa untuk PAK 2024 ini sekretariat telah mengajukan anggaran senilai Rp 6 miliar.
Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, akhirnya diberikan tambahan sebesar Rp 3,2 miliar saja.
Penambahan anggaran itu diperuntukkan dalam memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan dukungan dan penunjang pada di PAK 2024.
“Dengan rincian perjalanan dinas anggota DPRD Rp 3 miliar dan Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pada sekretariat,” jelas Muhtarom.
Muhtarom menerangkan jika total anggaran Perjadin senilai Rp 3 miliar itu masih akan ada evaluasi oleh Gubernur.
Berkurang atau tidaknya anggaran tersebut masih menunggu, karena masih dalam proses evaluasi.
Akan tetapi, dalam evaluasi Gubernur, setiap tahunnya anggaran Perjadin di setiap daerah pasti menjadi sorotan.
Kondisi tersebut dikarenakan besaran anggaran Perjadin tersebut.
“Karena anggaran Perjadin terlalu tinggi, maka di disorot adanya pemborosan anggaran, sehingga harus di kurangi,” ungkap Muhtarom.
Muhtarom juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan diperkirakan berlaku pada bulan Oktober mendatang.
Mengingat setelah pelantikan anggota DPRD baru akan juga dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Penambahan anggaran perjalanan dinas pada APBD perubahan 2024 ini nantinya akan digunakan oleh anggota DPRD Trenggalek baru periode 2024-2029 untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.
“AKD di rencanakan pada bulan oktober sudah rampung, setelah itu penambahan anggaran pada perubahan bisa dilaksanakan,” tutup Muhtarom.***