Pemkot Blitar Jamin Hak Paskibraka Perempuan Berjilbab

 

TGX | KOTA BLITAR- Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri di tingkat nasional sempat menjadi sorotan setelah kedapatan tidak ada yang mengenakan jilbab saat pengukuhan. 
Kritik dari berbagai pihak bercokolan dan diarahkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hingga akhirnya mengubah aturannya.
Di Bumi Bung Karno, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar memastikan tidak ada larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
Dalam artian, Paskibraka perempuan diperkenankan memakai jilbab saat akan bertugas dalam upacara peringatan HUT RI ke 79 dan detik detik Proklamasi di daerahnya pada Sabtu (17/8/2024).
Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo menjelaskan bahwa hal tersebut memang beberapa hari terakhir pemberitaannya tengah hangat diperbincangkan publik. 
Namun, Toto memastikan hal itu tak diberlakukan di Kota Blitar.
“Memang sempat ramai diperbincangkan dan kami pastikan di Kota Blitar tidak ada larangan soal memakai jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan,” tegas Toto.
Toto menyampaikan bahwa Pemkot Blitar ingin menghormati pilihan anggota Paskibraka perempuan yang mana pada tahun ini mayoritas memakai jilbab. 
Selain itu, penggunaan jilbab merupakan hak bagi setiap anggota Paskibraka perempuan dan hal ini wajib untuk dipertahankan.
“Ini hak mereka dan wajib dipertahankan, apalagi di Kota Blitar anggota Paskibraka perempuan kebanyakan memakai jilbab,” lanjut Toto.
Toto mengutarakan bahwa anggota Paskibraka Kota Blitar yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke 79 dan detik-detik Proklamasi ada 78 orang. 
Pada Kamis (15/8/2024) malam, 78 Paskibraka tersebut sudah dikukuhkan dan akan bersiap menjalankan tugasnya pada Sabtu (17/8/2024).***

Artikel Lainnya