Massa Aksi Tuntut KPU Terbitkan PKPU

TGX | NASIONAL- Massa aksi yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membanjiri jalan depan kantor KPU RI. 

Para demonstran ini masih berusaha mengawal putusan MK hingga Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada terbit.

Perwakilan massa aksi dari Komite Politik Partai Buruh, Aldi, mengatakan pihaknya mendorong agar lembaga negara mematuhi putusan MK. Menurutnya, KPU harus segera menerbitkan PKPU yang berpedoman pada putusan MK.

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus ditegakkan oleh KPU yang ditindaklanjuti oleh PKPU itu sendiri. Kami mendesak bahwa putusan MK harus ditegakkan sesuai dengan amanat konstitusi tentu harus ditaati sepenuhnya oleh elemen-elemen ataupun lembaga terkait yang mengurusi mengenai pemilihan umum sendiri,” kata Aldi di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Aldi menyampaikan bahwa massa aksi akan terus mengawal hingga diterbitkannya PKPU. 

Sebab, pihaknya tidak mempercayai DPR yang disebut kerap melakukan manuver.

“Kami memiliki kekhawatiran lebih, memiliki trust issue, tidak ada kepercayaan terhadap DPR RI hari ini. Tentu kami masih mengawal hingga tanggal 27-29 ditetapkan menjadi PKPU,” tegas Aldi.

Di sisi lain, Andovi Da Lopez juga turut hadir dalam aksi kali ini. 

Andovi mengaku baru pertama kali mengikuti demonstrasi di depan kantor KPU.

Seperti massa aksi lainnya, Andovi mengutarakan bakal terus mengawal putusan MK meski DPR RI telah memutuskan membatalkan revisi UU Pilkada.

“Harus hati-hati sampai tanggal 27, makanya gue datang di sini. Kita nggak boleh lengah, karena kita tahu di era ini hal-hal bisa dilakukan di tengah malam, walaupun mereka ngomong ya tengah malem tidak mungkin terjadi,” tandasnya.***

Artikel Lainnya