Aliansi Mahasiswa Trenggalek Tolak Revisi UU Pilkada

TGX | TRENGGALEK- Aksi penolakan revisi UU Pilkada masih terus berlanjut.

Kali ini aliansi mahasiswa dan masyarakat Trenggalek turun jalan untuk menyampaikan aspirasinya. 

Massa aksi berangsur bertambah dan berdemonstrasi di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek pada Senin (26/8/2024).

Tak hanya berorasi, massa aksi juga membawa poster dengan tulisan-tulisan yang mengkritisi kondisi Indonesia saat ini. 

Salah satu poster tersebut bertuliskan ‘yang patah tumbuh, yang hilang demokrasi’ sebagai bentuk sindiran atas situasi pemerintahan saat ini.

Massa aksi juga mengeluarkan alat peraga berupa batu nisan dan juga keranda jenazah. 

Berdasarkan pantauan dari netrawarga.com, alat peraga itu diletakkan di tengah jalan sembari menaburkan bunga.

Selanjutnya, massa aksi juga menunjukkan patung yang dibungkus kain kafan menjadi alat peraga.

Mereka lantas meminta seluruh DPRD Trenggalek yang baru saja dilantik untuk menemui massa aksi.

Sayangnya, hanya segelintir DPRD Trenggalek yang mau menemui massa aksi.

Massa aksi menuding adanya tendensi penghianatan terhadap konstitusi dan demokrasi ini dilakukan oleh Presiden dan DPR RI 

Revisi UU Pilkada disinyalir menguntungkan koalisi penguasa.

Diketahui, pada dasarnya tindakan ini dilakukan untuk mengabaikan bahkan menganulir putusan MK yang bersifat mengikat dan final.

“Kami mendesak seluruh fraksi di DPRD Trenggalek untuk menolak Revisi UU Pilkada dan menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” ungkap Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Trenggalek, Beni Kusuma Wardani.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia yang saat ini sudah diacak-acak.

“Kami menuntut seluruh jajaran pemerintah Republik Indonesia untuk menegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif,” tegas Beni.

Di samping itu, massa aksi juga meminta pemerintah untuk menata kembali kondisi hukum yang disinyalir telah dikangkangi oleh pemerintah. 

“Kami mendesak pemerintah dan seluruh jajarannya untuk segera membenahi hukum yang terlanjur diobrak-abrik oleh rezim dinasti Jokowi,” tandas Beni.

Massa aksi mengancam akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih besar lagi apabila hal ini tidak diindahkan oleh pemerintah.  

“Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan, Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Trenggalek dengan tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” pungkas Beni.***

Artikel Lainnya