TGX | TULUNGAGUNG- Ratusan aliansi mahasiswa di Tulungagung menggeruduk kantor DPRD Tulungagung.
Mereka melakukan demo pada Senin (26/8/2024) usai pelantikan anggota dewan baru.
Unjuk rasa kali ini dilakukan berkaitan dengan adanya UU Pilkada yang sempat dibahas pada DPR RI.
Berdasarkan pantauan dari netrawarga.com, ratusan mahasiswa ini melakukan long march dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menuju kantor DPRD Tulungagung.
Ratusan mahasiswa tersebut meminta agar anggota DPRD Tulungagung segera menemui dan memenuhi tuntutan mereka.
Para demonstran tersebut mengecam keras tindakan DPR RI dan menolak revisi UU Pilkada yang dinilai telah mencederai mahkamah konstitusi (MK).
“Kami ingin DPR RI segera mengesahkan UU Pilkada tanpa dilakukan revisi, kami meminta DPRD Tulungagung untuk menyampaikan tuntutan kami,” jelas Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan.
Para demonstran juga mendesak KPU RI untuk segera menyusun PKPU yang selaras dengan keputusan MK.
Massa aksi juga mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
Mereka juga memberikan perhatian terkait isu komersialisasi pendidikan.
Massa aksi mendesak agar DPRD Tulungagung menerbitkan Perda yang membatasi komersialisasi pendidikan di Tulungagung.
Selain itu, para demonstran juga mengingatkan DPRD Tulungagung agar memperhatikan kebijakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Poin utama tuntutan kami ada tiga poin, soal UU Pilkada hasil putusan MK, kemudian soal pengesahan RUU perampasan aset dan soal isu komersialisasi pendidikan,” terang Kelvin.
Selang beberapa lama, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan beberapa anggota dewan lainnya keluar dari kantor dewan untuk menemui ratusan mahasiswa.
Saat menemui massa aksi, Marsono menyepakati tuntutan para mahasiswa dan mau menandatangani berkas tuntutan yang dilayangkan para mahasiswa.
Usai menandatangani berkas tuntutan tersebut, Marsono berjanji untuk segera mengirimkan berkas tuntutan itu kepada DPR RI.
“Kami akan bekerja sesuai tupoksi kewilayahan, sehingga apa yang menjadi kewenangan DPR RI, biar mereka yang mengerjakan. Tapi kami juga akan lebih fokus ke isu yang menjadi kewenangan kami,” tutur Marsono.***