TGX | TRENGGALEK- Meski 45 DPRD Trenggalek periode 2024-2029 resmi dilantik.
Akan tetapi, hanya tujuh anggota DPRD Trenggalek yang diakui oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Para demonstran meminta DPRD Trenggalek yang baru saja dilantik tersebut untuk menemui mereka.
Hal ini dimaksudkan supaya anggota DPRD baru tersebut mendengarkan secara langsung apa yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Bapak ibu silakan keluar, dengarkan suara kami. Kami yang sudah memilih kalian,” jelas Orator Aksi, Mamik Wahyuning Tyas.
Menjawab panggilan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Trenggalek sementara beserta kelima anggotanya keluar untuk menemui massa aksi.
Belum puas akan hal tersebut, massa aksi tetap menunggu sembari menyebutkan nama-nama anggota DPRD Trenggalek yang tak kunjung nampak batang hidungnya.
“Ayo bapak ibu, kami sudah menunggu. Jangan malah nyanyi di dalam. Itu musiknya bisa dimatikan apa tidak?” sambung Mamik.
Tak kunjung keluar, massa aksi mengambil sikap bahwa yang diakui sebagai wakil rakyat hanyalah anggota DPRD Trenggalek yang bersedia keluar.
Dalam arti, ada 38 anggota DPRD Trenggalek yang tidak diakui menjadi wakil rakyat.
Massa aksi lantas melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan ulang dari DPRD Trenggalek yang bersedia menemui massa aksi.
Prosesi tersebut diakhiri dengan DPRD Trenggalek membasuh muka dengan air kembang yang disediakan dan menandatangani tuntutan dari demonstran.***