DPRD Trenggalek Jawab Tuntutan Demo Aliansi Mahasiswa

TGX | TRENGGALEK- Meski baru saja secara resmi menduduki jabatannya, DPRD Trenggalek sudah mendapatkan kritik dari masyarakat. 

DPRD baru tersebut dikritik lantaran kinerjanya yang dicap tidak maksimal dan tak mewakili suara masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan oleh aliansi mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Manggala Praja.

Para demonstran itu menyoroti fungsi pengawasan dari DPRD Trenggalek terhadap Lembaga Eksekutif yang dirasa belum berjalan dengan baik. 

“Banyak program eksekutif yang hanya serampangan kemudian lolos di legislatif. Misalnya 100 desa wisata yang dari pengamatan saya tidak jalan dan buang-buang anggaran,” jelas Orator Aksi, Mamik Wahyuning Tyas.

Mamik juga menilai DPRD Trenggalek terlalu menyoroti masalah pendapatan asli daerah (PAD).

“DPRD Trenggalek selalu membahas PAD, tanpa memperhatikan bagaimana kondisi rakyat di bawah,” ungkapnya.

Demonstran mendesak DPRD Trenggalek untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi dalam waktu kurang lebih tiga bulan. 

“Dalam 100 hari kerja DPRD Trenggalek harus segera menyusun pokok permasalahan yang ada di masyarakat dan kami akan menagihnya,” pungkas Mamik.

Ketua DPRD Trenggalek Sementara, Doding Rahmadi menanggapi tuntutan dari massa aksi dilakukan seusai pelantikannya itu.

“Kami sampaikan terima kasih banyak karena di Trenggalek pergerakan teman-teman mahasiswa hidup. Jadi kontrol sosial bisa sangat membantu dan berguna sekali,” ujar Doding.

Doding juga menyampaikan kalau ada dua tuntutan utama yang utarakan oleh mahasiswa pada DPRD Trenggalek. 

“Ada dua tuntutan. Pertama, nasional yaitu seperti isu-isu yang sudah ada untuk kami tunduk pada keputusan MK. Untuk isu lokalnya DPRD Trenggalek dituntut untuk bisa lebih baik dari kinerja yang kemarin,” papar Doding.

Saat disinggung awak media soal kurangnya perhatian DPRD Trenggalek pada masyarakat, Doding berjanji bahwa akan mengevaluasi kinerja dari DPRD Trenggalek kedepannya. 

“Uji publik dirasa masyarakat kurang luas cakupannya, sehingga dianggap tidak melibatkan masyarakat. Nanti akan ada target dalam periode mendatang untuk kami coba perluas tentang konsep uji publik tersebut,” tandas Doding.(MLA)

Artikel Lainnya