Hampir Mati Karena Teknologi, Dewan Pers Minta Pemerintah Perhatian Media Massa

 TGX | TRENGGALEK- Pemerintah serta semua pihak diminta untuk memerhatikan dan mendukung keberlanjutan media di Indonesia pada situasi yang tidak baik-baik saja saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dengan memberikan pemaparan bahwa industri media di Indonesia dalam satu tahun terakhir tengah mengalami berbagai tantangan. 

Disrupsi teknologi membuat banyak media, terutama media cetak harus gulung tikar dan bertransformasi ke digital. 

Selain itu, jumlah pengunjung ke website dan aplikasi media berbasis berita juga mengalami penurunan, begitupun juga tren pendapatan media. 

Bahkan, tak sedikit perusahaan media yang mengurangi jumlah jurnalis [pemberhentian] untuk beradaptasi dengan proyeksi bisnis yang tidak menentu. 

Saat pelaksanaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2024 yang diadakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu (28/8/2024) Ninik mengatakan dorongan dan support pemerintah sangat di harapkan. 

Ninik selalu menyampaikan ke pejabat-pejabat bahwa tolong belanja iklan ke media massa, kalau tidak nanti mati. 

Pasalnya, hanya media insan pers yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. 

“Keakuratan ini tidak bisa dilakukan buzzer, YouTuber, influencer,” tegas Ninik.

Dikutip dari TimesIndonesia, Ninik menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap media masih sangat besar. 

Ninik mengutip hasil riset AJI dan PR2MEDIA yang menyebut lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan pada informasi di media. 

Sementara itu, teknologi baru selalu melahirkan cara baru dan inovasi dalam mengonsumsi informasi. 

Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat uluran tangan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi. 

“Kesungguhan pemerintah dalam memperhatikan keberlanjutan media sangat penting, salah satunya dengan mendorong belanja iklan diutamakan kepada media nasional,” ujar Ninik. 

Dalam forum IDC 2024 tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty mengatakan pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media.  

Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights. 

Perpres ini hadir sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. 

“Terutama menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital,” tandasnya.

Disrupsi digital yang terjadi dalam kurun waktu 10-15 tahun terakhir mengubah secara mendasar industri pers di semua belahan dunia.

Distribusi berita saat ini berada di tangan perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, X maupun Tiktok. 

Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2024 lalu menemukan bahwa jumlah pengunjung situs berita menurun drastis saat traffic dari media sosial anjlok signifikan.

“Disrupsi juga mengubah pola masyarakat mengkonsumsi informasi,” pungkasnya. 

Audiens kini punya banyak pilihan sumber informasi di internet dan membuat ekosistem informasi digital dibanjiri dengan konten tentang apa saja, dengan kualitas seadanya. 

Media yang hanya menayangkan berita tanpa memahami karakter dari platform digital dan audiens internet, berisiko tinggi mengalami kehilangan pembaca dan pendapatan. (Lia)

Artikel Lainnya