Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong kembali menunjukkan progres. Kali ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara, menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi kepada 12 warga terdampak dari Desa Sengon dan Sumurup, Kecamatan Bendungan, pada Selasa (24/12/2024).
Dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Sumurup, Mas Syah memberikan pesan penting kepada warga yang telah merelakan tanah mereka untuk proyek ini.
“Merelakan tanah panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah yang insyaallah pahalanya akan tetap mengalir, selama waduk ini membawa manfaat bagi masyarakat Trenggalek,” ungkapnya.
Mas Syah juga mengingatkan agar uang ganti rugi yang diterima digunakan secara bijak untuk memperbaiki kehidupan ke depan.
Proses pengadaan lahan untuk proyek ini memang belum sepenuhnya selesai. Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto, menyebutkan bahwa di Desa Sumurup masih ada 161 bidang tanah yang belum diproses, sementara lebih dari 200 bidang lainnya yang berada di kawasan hutan masih dalam tahap pelepasan oleh Kementerian Kehutanan.
“Kami harapkan hari Jumat besok sisanya bisa diumumkan, sehingga awal atau pertengahan Januari 2025 semua selesai, dan pembangunan fisik bisa segera dimulai,” jelas Agus Purwanto.
Proyek Bendungan Bagong ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar, mulai dari penyediaan air irigasi hingga pengendalian banjir, sehingga dukungan warga menjadi bagian penting dari keberhasilan proyek ini.